Mendagri : Mulailah Jujur dari Harta Kekayaan

By Admin

nusakini.com--Saat jadi keynote speaker dalam acara pembekalan anti korupsi yang digelar di Semarang, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga menyinggung soal laporan harta kekayaan pejabat negara. Kata Tjahjo, ketaatan para pejabat eselon I dan II untuk melaporkan harta kekayaannya masih sangat rendah. Ia berharap ini bisa berubah. Namun yang sangat penting semua pemangku kebijakan memahami area rawan korupsi. 

"Pahamilah area rawan korupsi. Hati- hati," kata Tjahjo. 

Ia mencontohkan misalnya dalam hal perencanaan anggaran. Ia minta jangan sampai ada kongkalikong. Jika kemudian DPRD menekan-nekan, ia minta itu harus dilawan. "Di teken DPRD ya harus di lawan. Bisa pakai Pergub. Jangan mau kongkalikong. Jangan kompromi dengan kongkalikong. Perencanaan anggaran ini hati- hati. Gunakan e-planning, e- budgeting," ujarnya. 

Tjahjo akui gaji kepala daerah memang masih kecil. Dan, ia minta maaf karena pemerintah pusat belum bisa menaikkan gaji kepala daerah. Tapi itu bukan alasan kenaikan untuk korupsi. 

"Bupati dan walikota gajinya 6 juta. Tapi kalau lihat ke atas ya enggak cukup- cukup. Hati-hati pula soal dana hibah. Retribusi dan pajak. Jual beli barang dan jasa. Tapi memang yang paling banyak kena itu perencanaan anggaran. Makanya, kalau ada pengusaha bayar besar, tak mungkin dia tak ngomong. Pasti ngomong," ujarnya. 

Tjahjo juga mengingatkan bahwa yang dijanjikan dalam kampanye politik saat Pilkada adalah utang yang harus dibayar. Utang politik itu yang kemudian dikonversikan pada program-program prioritas kepala daerah. Terkait ini pemerintah pusat sendiri kepentingannya hanya satu, memastikan program strategis nasional dilaksanakan di daerah. Tentunya seiring dengan program kepala daerah. Khusus untuk pelaporan harta kekayaan kepala daerah, menurut Tjahjo sangat penting untuk jujur. Dan itu dimulai dengan jujur soal harta kekayaannya. 

"Ada wakil kepala daerah hartanya 300 milyar. Bahkan ada banyak kepala daerah yang tak punya rumah dan minus. " Mudah-mudahan jujur dan tak bohong. Umumkan bila perlu cross cek KPU dan KPK. (p/ab)